Senin, 23 Mei 2011

KITAB TAUHID BAB 6 PENJELASAN TENTANG MAKNA TAUHID DAN SYAHADAT “LA ILAHA ILLALLAH”


    Firman Allah  :

] أولئك الذين يدعون يبتغون إلى ربهم الوسيلة أيهم أقرب ويرجون رحمته ويخافون عذابه إن عذاب ربك كان محذورا[
“Orang orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada tuhan mereka, siapa diantara mereka yang lebih dekat ( kepada Allah ), dan mereka mengharapkan rahmatNya serta takut akan siksaNya; sesungguhnya siksa Tuhanmu adalah sesuatu yang ( harus ) ditakuti.” ( QS. Al Isra’, 57 )

] وإذ قال إبراهيم لأبيه وقومه إنني براء مما تعبدون إلا الذي فطرني فإنه سيهدين [
“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapak dan kaumnya : sesungguhnya aku membebaskan diri dari apa yang kalian sembah, kecuali (Allah) Dzat yang telah menciptakan aku, karena hanya Dia yang akan menunjukkan (kepada jalan kebenaran).” (QS. Az  zukhruf, 26-27 ).

] اتخذوا أحبارهم ورهباهم أربابا من دون الله والمسيح بن مريم وما أمروا إلا ليعبدوا إلها واحدا لا إله إلا هو سبحانه عما يشركون[
   “Mereka menjadikan orang-orang alim dan pendeta-pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan ( mereka mempertaruhkan pula ) Al Masih putera Maryam; padahal mereka itu tiada lain hanyalah diperintahkan untuk beribadah kepada satu sembahan, tiada sembahan yang haq selain Dia. Maha suci Allah dari perbuatan syirik mereka.” (QS. Al  Taubah, 31 ).

] ومن الناس من يتخذ من دون الله أندادا يحبونهم كحب الله والذين آمنوا أشد حبا لله[
“Diantara sebagian manusia ada yang menjadikan tuhan-tuhan tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah, adapun orang-orang yang beriman lebih besar cintanya kepada Allah.” ( QS. Al Baqarah, 165 ).

Diriwayatkan dalam Shoheh Muslim, bahwa Rasulullah r bersabda :
" من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله "
   “Barang siapa yang mengucapkan لا إله إلا الله , dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya, adapun perhitungannya adalah terserah kepada Allah”.

   Keterangan tentang bab ini akan dipaparkan pada bab-bab berikutnya.
   Adapun kandungan bab ini menyangkut masalah yang paling besar dan paling  mendasar, yaitu pembahasan tentang makna tauhid dan syahadat.
   Masalah tersebut telah diterangkan oleh bab ini dengan beberapa hal yang cukup jelas, antara lain :
1-Ayat dalam surat Al Isra’. Diterangkan dalam ayat ini  sanggahan terhadap orang-orang musyrik, yang memohon kepada orang-orang yang sholeh, oleh karena itu, ayat ini mengandung suatu penjelasan bahwa perbuatan mereka itu adalah syirik besar ([1]).
2-Ayat dalam surat At taubah. Diterangkan dalam ayat ini bahwa orang-orang ahli kitab telah menjadikan orang-orang alim dan pendeta pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan dijelaskan pula bahwa mereka hanya diperintahkan untuk menyembah kepada satu sesembahan, dan menurut penafsiran yang sebenarnya mereka itu hanya diperintahkan untuk taat kepadanya dalam hal-hal yang tidak bermaksiat kepada Allah, dan tidak berdoa kepadanya.
3-Kata-kata Nabi Ibrahim u  kepada orang-orang kafir : “sesungguhnya saya berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali ( saya hanya menyembah) Dzat yang menciptakanku”.
Di sini beliau mengecualikan Allah dari segala sesembahan.
Pembebasan (dari segala sembahan yang batil) dan pernyataan setia (kepada sembahan yang haq, yaitu : Allah) adalah makna yang sebenarnya dari syahadat “La Ilaha Illallah”.

Allah I berfirman :
] وجعلها كلمة باقية في عقبه لعلهم يرجعون [
“Dan Nabi Ibrahim menjadikan kalimat syahadat ini kalimat yang kekal pada keturunannya, agar mereka ini kembali ( kepada jalan yang benar ).” (QS. Az Zukhruf, 28 )
4-Ayat dalam surat Al Baqarah yang berkenaan dengan orang-orang kafir, yang dikatakan oleh Allah dalam firmanNya :
] وما هم بخارجين من النار [
“Dan mereka tidak akan bisa keluar dari neraka”.
              
Disebutkan dalam ayat tersebut, bahwa mereka menyembah tandingan tandingan selain Allah, yaitu dengan mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah, ini menunjukkan bahwa mereka mempunyai kecintaan yang besar kepada Allah, meskipun demikian kecintaan mereka ini belum bisa memasukkan mereka kedalam agama Islam ([2]).
Lalu bagaimana dengan mereka yang cintanya kepada sesembahan selain Allah itu lebih besar dari cintanya kepada Allah ?
Lalu bagaimana lagi orang-orang yang cuma hanya mencintai sesembahan selain Allah, dan tidak mencintai  Allah?
4-Sabda Rasulullah r :

" من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله "
“Barang siapa yang mengucapkan لا إله إلا الله , dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka haram darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah”.

Ini adalah termasuk hal yang penting sekali yang menjelaskan pengertian لا إله إلا الله . Sebab apa yang dijadikan Rasulullah sebagai pelindung darah dan harta bukanlah sekedar mengucapkan kalimat itu dengan lisan atau memahami arti dan lafadznya, atau mengetahui akan kebenarannya, bahkan bukan pula karena tidak meminta kecuali kepada Allah saja, yang tiada sekutu bagiNya, akan tetapi  harus disertai dengan tidak adanya penyembahan kecuai hanya kepadaNya.
Jika dia masih ragu atau bimbang, maka belumlah haram dan terlindung harta dan darahnya.
Betapa besar dan pentingnya penjelasan makna لا إله إلا الله yang termuat dalam hadits ini, dan betapa jelasnya keterangan yang dikemukakannya, dan kuatnya argumentasi yang diajukan bagi  orang-orang yang menentangnya.



([1] )Dapat diambil kesimpulan dari ayat dalam surat Al Isra’ tersebut bahwa makna tauhid dan syahadat “La Ilaha Illallah” yaitu : meninggalkan apa yang dilakukan oleh orang orang musyrik, seperti menyeru ( memohon ) kepada orang orang sholeh dan meminta syafaat mereka.
([2] )Dari ayat dalam surat Al baqoroh tersebut diambil kesimpulan bahwa penjelasan makna tauhid dan syahadat “La Ilaha Illallah” yaitu : pemurnian kepada Allah yang diiringi dengan rasa rendah diri dan penghambaan hanya kepadaNya.

KITAB TAUHID BAB 5 DAKWAH KEPADA SYAHADAT “ LA ILAHA ILL ALLAH”



    Firman Allah  :

] قل هذه سبيلي أدعو إلى الله  على بصيرة أنا ومن اتبعني وسبحان الله وما أنا من المشركين [
   “Katakanlah : ”inilah jalan ( agama ) ku, aku dan orang orang yang mengikutiku, aku berda’wah kepada Allah dengan hujjah yang nyata, maha suci Allah, dan aku tidak termasuk orang orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, 108 )

   Ibnu Abbas t berkata : ketika Rasulullah r mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda kepadanya :

" إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله - وفي رواية : إلى أن يوحدوا الله -، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم، فإن هم أطاعوك لذلك فإياك وكرائم أموالهم، واتق دعوة المظلوم فإنه ليس بينها وبين الله حجاب ".
“Sungguh kamu akan mendatangi orang-orang ahli kitab ( Yahudi dan Nasrani) maka hendaklah pertama kali yang harus kamu sampaikan  kepada mereka adalah syahadat La Ilaha Illallahdalam riwayat yang lain disebutkan “supaya mereka mentauhidkan Allah”-, jika mereka mematuhi apa yang kamu da’wahkan, maka sampaikan kepada  mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sholat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan diberikan pada orang-orang yang fakir. Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doanya orang orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang  antara doanya  dan  Allah” ( HR. Bukhori dan Muslim ).

   Dalam hadits yang lain, Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d  t, bahwa Rasulullah r disaat perang khaibar bersabda :
" لأعطين الراية غدا رجلا يحب الله ورسوله، ويحبه الله ورسوله، يفتح الله على يديه"، فبات الناس يدوكون ليلتهم أيهم يعطاها، فلما أصبحوا غدوا على رسول الله r كلهم يرجون أن يعطاها، فقال : " أين علي بن أبي طالب ؟، فقيل : هو يشتكي عينيه، فأرسلوا إليه فأتي به، فبصق في عينيه ودعا له، فبرأ كأن لم يكن به وجع، فأعطاه الراية، فقال :" انفذ على رسلك حتى تنـزل بساحتهم، ثم ادعهم إلى الإسلام، وأخبرهم بما يجب عليهم من حق الله تعالى فيه، فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم"، يدوكون أي يخوضون ".

   “Sungguh akan aku serahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada orang yang mencintai Allah dan RasulNya, dan dia dicintai oleh Allah dan RasulNya, Allah akan memberikan kemenangan dengan sebab kedua tangannya”, maka semalam suntuk  para sahabat memperbincangkan siapakah diantara mereka yang akan diserahi bendera itu, di pagi harinya mereka mendatangi Rasulullah r,. masing masing berharap agar ia yang diserahi bendera tersebut, maka saat itu Rasul bertanya : “di mana Ali bin Abi Tholib ?, mereka menjawab : dia sedang sakit pada kedua matanya, kemudian mereka mengutus orang untuk memanggilnya, dan datanglah ia, kemudian Rasul meludahi kedua matanya, seketika itu dia sembuh seperti tidak pernah terkena penyakit, kemudian Rasul menyerahkan bendera itu kepadanya dan bersabda : “melangkahlah engkau kedepan dengan tenang hingga engkau sampai ditempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam ([1]), dan sampaikanlah kepada  mereka akan hak hak Allah dalam Islam, maka demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari onta-onta yang merah” ([2]).
   Kandungan bab ini :
1-Dakwah kepada “ La Ilaha Illallah” adalah jalannya orang orang yang setia mengikuti Rasulullah r.
2-Peringatan akan pentingnya ikhlas [dalam berdakwah semata mata karena Allah], sebab kebanyakan orang kalau mengajak  kepada kebenaran, justru mereka mengajak kepada [kepentingan] dirinya sendiri.
3-Mengerti betul akan apa yang didakwahkan adalah termasuk kewajiban.
4-Termasuk bukti kebaikan tauhid, bahwa tauhid itu mengagungkan Allah.
5-Bukti kejelekan syirik, bahwa syirik itu merendahkan Allah.
6-Termasuk hal yang sangat penting adalah menjauhkan orang Islam dari lingkungan orang orang musyrik, agar tidak menjadi seperti mereka, walaupun dia belum melakukan perbuatan syirik.
7-Tauhid adalah kewajiban pertama.
8-Tauhid adalah yang harus didakwahkan pertama kali sebelum mendakwahkan kewajiban yang lain termasuk sholat.
9-Pengertian  “supaya mereka mentauhidkan Allah” adalah pengertian syahadat.
10Seseorang terkadang termasuk ahli kitab, tapi ia tidak tahu pengertian syahadat yang sebenarnya, atau ia memahami namun tidak mengamalkannya.
11-Peringatan akan pentingnya sistem pengajaran dengan bertahap.
12-Yaitu dengan diawali dari hal yang sangat penting kemudian yang penting dan begitu seterusnya.
13-Salah satu sasaran pembagian zakat adalah orang fakir.
14-Kewajiban orang yang berilmu adalah menjelaskan tentang sesuatu yang masih diragukan oleh orang yang belajar.
15-Dilarang mengambil harta yang terbaik dalam penarikan zakat.
16-Menjaga diri dari berbuat dzolim terhadap seseorang.
17-Pemberitahuan bahwa do’a orang yang teraniaya itu dikabulkan.
18-Diantara bukti tauhid adalah ujian yang dialami oleh Rasulullah r dan para sahabat, seperti kesulitan, kelaparan maupun wabah penyakit.
19-Sabda Rasulullah r : “Demi Allah akan aku serahkan bendera …” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.
20-Kesembuhan kedua mata Ali, setelah diludahi Rasulullah adalah salah satu dari tanda tanda kenabian beliau.
21-Keutamaan sahabat Ali bin Abi Tholib t.
22-Keutamaan para sahabat Rasul, [karena hasrat mereka yang besar sekali dalam kebaikan dan sikap mereka yang senantiasa berlomba lomba dalam mengerjakan amal sholeh] ini dapat dilihat dari perbincangan mereka dimalam [menjelang perang Khaibar, tentang siapakah diantara mereka yang akan diserahi bendera komando perang, masing-masing mereka menginginkan agar dirinyalah yang menjadi orang yang memperoleh kehormatan itu].
23-Kewajiban mengimani takdir Allah, karena bendera tidak diserahkan kepada orang yang sudah berusaha, malah  diserahkan kepada orang yang tidak berusaha untuk memperolehnya.
24-Adab di dalam berjihad, sebagaimana yang terkandung dalam sabda Rasul : “berangkatlah engkau dengan tenang”.
25-Disyariatkan untuk mendakwahi musuh sebelum memeranginya.
26-Syariat ini berlaku pula terhadap mereka yang sudah pernah didakwahi dan diperangi sebelumnya.
27-Dakwah harus dilaksanakan dengan bijaksana, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi : “ … dan sampaikanlah kepada mereka tentang hak hak Allah dalam Islam yang harus dilakukan”.
28-Wajib mengenal hak hak Allah dalam Islam [3].
29-Kemuliaan dakwah, dan besarnya pahala bagi orang yang bisa memasukkan seorang saja  kedalam Islam.
30-Diperbolehkan bersumpah dalam menyampaikan petunjuk.



([1] )Ajaklah mereka kepada Islam, yaitu kepada pengertian yang sebenarnya dari kedua kalimat syahadat, yaitu : berserah diri kepada Allah, lahir dan batin, dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, yang disampaikan melalui RasulNya.
([2] )onta onta merah adalah harta kekayaan yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan orang arab pada masa itu.
([3] )Hak Allah dalam Islam yang wajib dilaksanakan ialah seperti sholat, zakat, puasa, haji dan kewajiban kewajiban lainnya.

KITAB TAUHID BAB 4 TAKUT KEPADA SYIRIK


   Firman Allah I :
] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء [
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendakiNya”. ( QS. An  Nisa’, 48 )

   Nabi Ibrahim berkata :
] واجنبني وبني أن نعبد الأصنام [
“ ……. Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari perbuatan (menyembah) berhala”. ( QS. Ibrahim, 35 )

   Diriwayatkan dalam suatu hadits, bahwa Rasulullah r bersabda :

" أخوف ما أخاف عليكم الشرك الأصغر، فسئل عنه ؟ فقال : الرياء "
   “Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kamu kalian adalah perbuatan syirik kecil, kemudian beliau ditanya tentang itu, dan beliaupun menjawab : yaitu riya”( HR. Ahmad, Thobroni dan Abi Dawud ).

   Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud t bahwa Rasulullah r bersabda :

" من مات وهو يدعو من دون الله ندا دخل النار "
   “Barang siapa yang mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah, maka  masuklah ia kedalam neraka”( HR. Bukhori )

   Diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir t bahwa Rasulullah r bersabda :
" من لقي الله لا يشرك به شيئا دخل الجنة ومن لقيه يشرك به شيئا دخل النار "
   “Barang siapa yang menemui Allah (mati) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepadaNya, pasti  ia masuk surga, dan barang siapa yang menemuiNya ( mati ) dalam keadaan berbuat kemusyrikan maka pasti ia masuk  neraka”.

  
Kandungan bab ini :
1-Syirik adalah perbuatan dosa  yang harus ditakuti dan dijauhi.
2-Riya’ termasuk perbuatan syirik.
3-Riya’ termasuk syirik kecil ([1]).
4-Riya’ adalah dosa yang paling ditakuti oleh Rasulullah terhadap orang orang sholeh.
5-Dekatnya sorga dan neraka.
6-Dekatnya sorga dan neraka telah sama-sama disebutkan dalam satu hadits.
7-Barang siapa yang mati tidak dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk sorga, dan barang siapa yang mati dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk neraka, meskipun ia termasuk orang yang banyak ibadahnya.
8-Hal yang sangat penting adalah permohonan Nabi Ibrahim untuk dirinya dan anak cucunya agar dijauhkan dari perbuatan menyembah berhala.
9-Nabi Ibrahim mengambil ibrah ( pelajaran ) dari keadaan sebagian besar manusia, bahwa mereka itu adalah sebagaimana  perkataan beliau :
] رب إنهن أضللن كثيرا من الناس [
 “Ya Rabb, sesungguhnya berhala berhala itu telah menyesatkan banyak orang” ( QS. Ibrahim, 36 ).

10-Dalam bab ini mengandung penjelasan tentang makna لا إله إلا الله  sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhori, [yaitu : pembersihkan diri dari syirik dan pemurnian ibadah kepada Allah ].
11-Keutamaan orang yang dirinya bersih  dari kemusyrikan.


([1] )Syirik ada dua macam : pertama : syirik akbar ( besar ) yaitu memperlakukan sesuatu selain Allah sama dengan Allah, dalam hal hal yang merupakan hak khusus bagiNya. Kedua : syirik ashghor (kecil), yaitu : perbuatan yang disebutkan dalam Al Qur’an dan Al hadits sebagai suatu syirik, tetapi belum sampai ke tingkat syirik akbar. Adapun perbedaan diantara keduanya :
a-Syirik akbar menghapuskan seluruh amal, sedang syirik kecil hanya menghapuskan amal yang disertainya saja.
b-Syirik akbar mengakibatkan pelakunya kekal di dalam neraka, sedang syirik kecil tidak sampai demikian.
c-Syirik akbar menjadikan pelakunya keluar dari Islam, sedang syirik kecil tidak menyebabkan keluar dari Islam


Minggu, 22 Mei 2011

Hati-hati dari Teman yang Buruk


Hati-hati dari Teman yang Buruk

Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:

“Permisalan teman duduk yang baik dan teman duduk yang jelek seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau membeli darinya dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yang wangi. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yang tak sedap.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah n menerangkan bahwa teman dapat memberikan pengaruh negatif ataupun positif sesuai dengan kebaikan atau kejelekannya. Beliau n menyerupakan teman bergaul atau teman duduk yang baik dengan penjual minyak wangi. Bila duduk dengan penjual minyak wangi, engkau akan dapati satu dari tiga perkara sebagaimana tersebut dalam hadits. Paling minimnya engkau dapati darinya bau yang harum yang akan memberi pengaruh pada jiwamu, tubuh dan pakaianmu. Sementara kawan yang jelek diserupakan dengan duduk di dekat pandai besi. Bisa jadi beterbangan percikan apinya hingga membakar pakaianmu, atau paling tidak engkau mencium bau tak sedap darinya yang akan mengenai tubuh dan pakaianmu.

Dengan demikian jelaslah, teman pasti akan memberi pengaruh kepada seseorang. Dengarkanlah berita dari Al-Qur`an yang mulia tentang penyesalan orang zalim pada hari kiamat nanti karena dulunya ketika di dunia berteman dengan orang yang sesat dan menyimpang, hingga ia terpengaruh ikut sesat dan menyimpang.

“Dan ingatlah hari ketika itu orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya dulu aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, andai kiranya dulu aku tidak menjadikan si Fulan itu teman akrabku. Sungguh ia telah menyesatkan aku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu telah datang kepadaku.’ Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (Al-Furqan: 27-29)
‘Adi bin Zaid, seorang penyair Arab, berkata:

Tidak perlu engkau bertanya tentang (siapa) seseorang itu, namun tanyalah siapa temannya Karena setiap teman meniru temannya. Bila engkau berada pada suatu kaum maka bertemanlah dengan orang yang terbaik dari mereka Dan janganlah engkau berteman dengan orang yang rendah/hina niscaya engkau akan hina bersama orang yang hina
Karenanya lihat-lihat dan timbang-timbanglah dengan siapa engkau berkawan.
Dampak Teman yang Jelek Ingatlah, berteman dengan orang yang tidak baik agamanya, akhlak, sifat, dan perilakunya akan memberikan banyak dampak yang jelek. Di antara yang dapat kita sebutkan di sini:

1. Memberikan keraguan pada keyakinan kita yang sudah benar, bahkan dapat memalingkan kita dari kebenaran. Sebagaimana Allah k berfirman:

Lalu sebagian mereka (penghuni surga) menghadap sebagian yang lain sambil bercakap-cakap. Berkatalah salah seorang di antara mereka, “Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) memiliki seorang teman. Temanku itu pernah berkata, ‘Apakah kamu sungguh-sungguh termasuk orang yang membenarkan hari berbangkit? Apakah bila kita telah meninggal dan kita telah menjadi tanah dan tulang belulang, kita benar-benar akan dibangkitkan untuk diberi pembalasan.” Berkata pulalah ia, “Maukah kalian meninjau temanku itu?" Maka ia meninjaunya, ternyata ia melihat temannya itu di tengah-tengah neraka yang menyala-nyala. Ia pun berucap, “Demi Allah! Sungguh kamu benar-benar hampir mencelakakanku. Jikalau tidak karena nikmat Rabbku pastilah aku termasuk orang-orang yang diseret ke neraka.” (Ash-Shaffat: 50-57)

Dengarkanlah kisah wafatnya Abu Thalib di atas kekafiran karena pengaruh teman yang buruk. Tersebut dalam hadits Al-Musayyab bin Hazn, ia berkata, "Tatkala Abu Thalib menjelang wafatnya, datanglah Rasulullah n. Beliau dapati di sisi pamannya ada Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah ibnil Mughirah. Berkatalah Rasulullah n, ‘Wahai pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illallah, kalimat yang dengannya aku akan membelamu di sisi Allah.’ Namun kata dua teman Abu Thalib kepadanya, ‘Apakah engkau benci dengan agama Abdul Muththalib?’ Rasulullah n terus menerus meminta pamannya mengucapkan kalimat tauhid. Namun dua teman Abu Thalib terus pula mengulangi ucapan mereka, hingga pada akhirnya Abu Thalib tetap memilih agama nenek moyangnya dan enggan mengucapkan Laa ilaaha illallah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Teman yang jelek akan mengajak orang yang berteman dengannya agar mau melakukan perbuatan yang haram dan mungkar seperti dirinya. Allah k berfirman tentang munafikin:
“Mereka menginginkan andai kalian kafir sebagaimana mereka kafir hingga kalian menjadi sama.” (An-Nisa`: 89)

3. Tabiat manusia, ia akan terpengaruh dengan kebiasaan, akhlak, dan perilaku teman dekatnya. Karenanya Rasulullah n bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang itu menurut agama teman dekat/sahabatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat dengan siapa ia bersahabat1.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 927)

4. Melihat teman yang buruk akan mengingatkan kepada maksiat sehingga terlintas maksiat dalam benak seseorang. Padahal sebelumnya ia tidak terpikir tentang maksiat tersebut.

5. Teman yang buruk akan menghubungkanmu dengan orang-orang yang jelek, yang akan memudaratkanmu.

6. Teman yang buruk akan menggampangkan maksiat yang engkau lakukan sehingga maksiat itu menjadi remeh/ringan dalam hatimu dan engkau akan menganggap tidak apa-apa mengurangi-ngurangi dalam ketaatan.

7. Karena berteman dengan orang yang jelek, engkau akan terhalang untuk berteman dengan orang-orang yang baik/shalih sehingga terluputkan kebaikan darimu sesuai dengan jauhnya engkau dari mereka.

8. Duduk bersama teman yang jelek tidaklah lepas dari perbuatan haram dan maksiat seperti ghibah, namimah, dusta, melaknat, dan semisalnya. Bagaimana tidak, sementara majelis orang-orang yang jelek umumnya jauh dari dzikrullah, yang mana hal ini akan menjadi penyesalan dan kerugian bagi pelakunya pada hari kiamat nanti. Sebagaimana sabda Rasulullah n:

مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ تَعَالَى فِيْهِ، إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً
“Tidak ada satu kaum pun yang bangkit dari sebuah majelis yang mereka tidak berzikir kepada Allah ta’ala dalam majelis tersebut melainkan mereka bangkit dari semisal bangkai keledai2 dan majelis tersebut akan menjadi penyesalan bagi mereka." (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 77)
Demikian… Semoga ini menjadi peringatan!
(Dinukil secara ringkas dengan perubahan dan tambahan oleh Ummu Ishaq Al-Atsariyah dari kitab Al-Mukhtar lil Hadits fi Syahri Ramadhan, hal. 95-99)

1 Seseorang akan berperilaku seperti kebiasaan temannya dan juga menurut jalan serta perilaku temannya. Maka hendaknya setiap kita merenungkan dan memikirkan dengan siapa kita bersahabat. Siapa yang kita senangi agama dan akhlaknya maka kita jadikan ia sebagai teman, dan yang sebaliknya kita jauhi. Karena yang namanya tabiat akan saling meniru dan persahabatan itu akan berpengaruh baik ataupun buruk. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Az-Zuhd, bab 45)
2 Sama dengan bangkai keledai dalam bau busuk dan kotornya. ('Aunul Ma'bud, kitab Al-Adab, bab Karahiyah An Yaqumar Rajulu min Majlisihi wala Yadzkurullah)

Asysyariah.com
www.elilmu.blogspot.com

Nasihat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme!!!


Nasihat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme!!!
بسم الله الرحمن الرحيم




Nasihat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme!!!

Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadukan segala fitnah dan ujian yang mendera. Akibat ulah sekolompok anak muda yang hanya bermodalkan semangat belaka dalam beragama, namun tanpa disertai kajian ilmu syar’i yang mendalam dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta bimbingan para ulama, kini ummat Islam secara umum dan Ahlus Sunnah (orang-orang yang komitmen dengan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam) secara khusus harus menanggung akibatnya berupa celaan dan citra negatif sebagai pendukung terorisme.

Aksi-aksi terorisme yang sejatinya sangat ditentang oleh syari’at Islam yang mulia ini justru dianggap sebagai bagian dari jihad di jalan Allah sehingga pelakunya digelari sebagai mujahid, apabila ia mati menjadi syahid, pengantin surga, calon suami bidadari…!?

Demi Allah, akal dan agama mana yang mengajarkan terorisme itu jihad…?! Akal dan agama mana yang mengajarkan buang bom di sembarang tempat itu amal saleh…?!

Maka berikut ini kami akan menunjukkan beberapa penyimpangan terorisme dari syari’at Islam dan menjelaskan beberapa hukum jihad syar’i yang diselisihi para Teroris. Penjelasan ini insya Allah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut generasi salaf (generasi sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).
Pelanggaran-pelanggaran hukum Jihad Islami yang dilakukan Teroris:
Pelanggaran Pertama: Tidak memenuhi syarat-syarat Jihad dalam syari’at Islam

Jihad melawan orang kafir terbagi dua bentuk: Pertama, jihad difa’ (defensif, membela diri). Kedua, jihad tholab (ofensif, memulai penyerangan lebih dulu). Adapun yang dilakukan oleh para Teroris tidak diragukan lagi adalah jihad ofensif sebab jelas sekali mereka yang lebih dahulu menyerang.

Dalam jihad defensif, ketika ummat Islam diserang oleh musuh maka kewajiban mereka untuk membela diri tanpa ada syarat-syarat jihad yang harus dipenuhi (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah, hal. 532 dan Al-Fatawa Al-Kubrô, 4/608).

Akan tetapi, untuk ketegori jihad ofensif terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum melakukan jihad tersebut. Di sinilah salah satu perbedaan mendasar antara jihad dan terorisme. Bahwa jihad terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala dalam syari’at-Nya, sedangkan terorisme justru menerjang aturan-aturan tersebut. Maka inilah syarat-syarat jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para ulama:
Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara

Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan di belakangnya dan dijadikan sebagai pelindung.” [HR. Al-Bukhari, no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim, no. 1835, 1841, Abu Daud, no. 2757 dan An-Nasai, 7/155]

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dan makna “dilakukan peperangan di belakangnya”, yaitu dilakukan peperangan bersamanya melawan orang-orang kafir, Al-Bughôt (para pembangkang terhadap penguasa), kaum khawarij, dan seluruh pengekor kerusakan dan kezaliman.” (Syarah Muslim, 12/230)
Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh
Sehingga apabila kaum muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُون

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (Al-Anfâl : 60)

Di antara dalil akan gugurnya kewajiban jihad bila tidak ada kemampuan, adalah hadits An-Nawwâs bin Sam’ân radhiyallâhu‘anhu tentang kisah Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm membunuh Dajjal…, kemudian disebutkan keluarnya Ya`jûj dan Ma`jûj,

…فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: إِنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَاداً لِيْ لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ …

“…Dan tatkala (Nabi ‘Isâ) dalam keadaan demikian maka Allah mewahyukan kepada (Nabi) ‘Isâ, “Sesungguhnya Aku akan mengeluarkan sekelompok hamba yang tiada tangan (baca: kekuatan) bagi seorangpun untuk memerangi mereka, maka bawalah hamba-hamba-Ku berlindung ke (bukit) Thûr.” Kemudian, Allah mengeluarkan Ya`jûj dan Ma`jûj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi….” (HR. Muslim, no. 2937 dan Ibnu Majah, no. 4075)

Perhatikan hadits ini, tatkala kekuatan Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm dan kaum muslimin yang bersama beliau waktu itu lemah untuk menghadapi Ya`jûj dan Ma`jûj, maka Allah tidak memerintah mereka untuk mengobarkan peperangan dan menegakkan jihad, bahkan mereka diperintah untuk berlindung ke bukit Thûr.

Demikian pula, ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat masih lemah di Makkah, Allah Ta’ala melarang kaum Muslimin untuk berjihad, padahal ketika itu kaum Muslimin mendapatkan berbagai macam bentuk kezhaliman dari orang-orang kafir.

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata, “Dan beliau (Nabi shollallâhu ‘alaihi wa sallam) diperintah untuk menahan (tangan) dari memerangi orang-orang kafir karena ketidakmampuan beliau dan kaum muslimin untuk menegakkan hal tersebut. Tatkala beliau hijrah ke Madinah dan mempunyai orang-orang yang menguatkan beliau, maka beliaupun diizinkan untuk berjihad.” (Al-Jawâb Ash-Shohîh, 1/237)
Syarat Ketiga: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan

Perkara ini tampak jelas dari sejarah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa beliau diizinkan berjihad oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika telah terbentuknya satu kepemimpinan dengan Madinah sebagai wilayahnya dan beliau sendiri sebagai pimpinannya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Awal disyariatkannya jihad adalah setelah hijrahnya Nabi shollallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ke Madinah menurut kesepakatan para ulama.” (Fathul Bari, 6/4-5 dan Nailul Authar, 7/246-247).

Demikianlah syarat-syarat jihad dalam syari’at Islam. Adapun dari sisi akal sehat bahwa tujuan jihad adalah untuk meninggikan agama Allah Ta’ala sehingga Islam menjadi terhormat dan berwibawa di hadapan musuh, hal ini tidak akan tercapai apabila tidak dipersiapkan dengan matang dengan suatu kekuatan, persiapan dan pengaturan yang baik. Maka ketika syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, sebagaimana dalam aksi-aksi terorisme, hasilnya justru bukan membuat Islam menjadi tinggi, malah memperburuk citra Islam, sebagaimana yang kita saksikan saat ini.
Pelanggaran Kedua: Memerangi orang kafir sebelum didakwahi dan ditawarkan apakah memilih Islam, membayar jizyah atau perang

Pelanggaran ini menunjukkan kurangnya semangat para Teroris untuk mengusahakan hidayah kepada manusia dan semakin jauh dari tujuan jihad itu sendiri, padahal hakikat jihad hanyalah sarana untuk menegakkan dakwah kepada Allah Ta’ala. Ini juga merupakan bukti betapa jauhnya mereka dari pemahaman yang benar tentang jihad, sebagaimana tuntunan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada para mujahid yang sebenarnya, yaitu para sahabat radhiyallahu‘anhum. Dalam hadits Buraidah radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata:

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa âlihi wa salllam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (wasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian, beliau berkata, “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsîl (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ; serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”. (HR. Muslim, no. 1731, Abu Dâud, no. 2613, At-Tirmidzi, no. 1412, 1621, An-Nasâ`i dalam As-Sunan Al-Kubrô, no. 8586, 8680, 8765, 8782 dan Ibnu Mâjah, no. 2857, 2858)
Pelanggaran Ketiga: Membunuh orang muslim dengan sengaja

Kami katakan bahwa mereka sengaja membunuh orang muslim yang tentu sangat mungkin berada di lokasi pengeboman karena jelas sekali bahwa negeri ini adalah negeri mayoritas muslim. Dan mereka sadar betul di sini bukan medan jihad seperti di Palestina dan Afganistan, bahkan mereka tahu dengan pasti kemungkinan besar akan ada korban muslim yang meninggal.

Tidakkah mereka mengetahui adab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebelum menyerang musuh di suatu daerah?! Disebutkan dalam hadits Anas bin Mâlik radhiyallâhu‘anhu:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُوْ بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ

“Sesungguhnya Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam apabila bersama kami untuk memerangi suatu kaum, beliau tidak melakukan perang tersebut hingga waktu pagi, kemudian beliau menunggu, apabila beliau mendengar adzan maka beliau menahan diri dari mereka dan apabila beliau tidak mendengar adzan maka beliau menyerang mereka secara tiba-tiba. ”(HR. Al-Bukhâri, no. 610, 2943, Muslim, no. 382, Abu Daud, no. 2634, dan At-Tirmidzi, no. 1622)

Tidakkah mereka mengetahui betapa terhormatnya seorang muslim itu di sisi Allah Ta’ala?! Tidakkah mereka mengetahui betapa besar kemarahan Allah Ta’ala atas pembunuh seorang muslim?!

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (An-Nisâ`: 93)

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Sungguh sirnanya dunia lebih ringan di sisi Allah dari membunuh (jiwa) seorang muslim.” (Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat At-Tirmidzi, no. 1399, An-Nasa`i, 7/ 82, Al-Bazzar, no. 2393, Ibnu Abi ‘ashim dalam Az-Zuhd, no. 137, Al-Baihaqy, 8/22, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 7/270 dan Al-Khathib, 5/296. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah dalam Ghayatul Maram, no. 439)
Pelanggaran Keempat: Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu

Inilah salah satu pelanggaran Teroris dalam berjihad yang menunjukkan pemahaman mereka yang sangat dangkal tentang hukum-hukum agama dan penjelasan para ulama. Ketahuilah, para ulama dari masa ke masa telah menjelaskan bahwa tidak semua orang kafir yang boleh untuk dibunuh, maka pahamilah jenis-jenis orang kafir berikut ini:

Pertama: kafir harbiy, yaitu orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Inilah orang kafir yang boleh untuk dibunuh.

Kedua: kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah (sebagaimana dalam hadits Buraidah di atas), maka tidak boleh dibunuh.

Ketiga: kafir mu’ahad, yaitu orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling berperang, selama ia tidak melanggar perjanjian tersebut maka tidak boleh dibunuh.

Keempat: kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin, maka tidak boleh bagi kaum muslimin yang lainnya untuk membunuh orang kafir jenis ini. Dan termasuk dalam kategori ini adalah para pengunjung suatu negara yang diberi izin masuk (visa) oleh pemerintah kaum muslimin untuk memasuki wilayahnya.

Banyak dalil yang melarang pembunuhan ketiga jenis orang kafir di atas, bahkan terdapat ancaman yang keras dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. Al-Bukhari, no. 3166, 6914, An-Nasa`i, 8/25 dan Ibnu Majah, no. 2686)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah (kafir dzimmy), perjanjian dari penguasa (kafir mu’ahad), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (kafir musta’man).” (Fathul Bary, 12/259)

(Disarikan dari buku Meraih Kemuliaan melalui Jihad Bukan Kenistaan, karya Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Semua dalil, takhrij hadits dan perkataan ulama di atas dikutip melalui perantara buku tersebut, jazallahu muallifahu khairon).

www.elilmu.blogspot.com