Selasa, 25 Mei 2010

Pendidikan Anak dalam Islam oleh Syaikh Yusuf Muhammad Al-Hasan (bagian 2)

TUJUAN PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Banyak penulis dan peneliti membicarakan tentang tujuan pendidikan individu muslim. Me re ka be rbicara panjang le bar dan terinci dalam bidang ini, hal yang tentu saja bermanfaat. Apa yang mereka katakan kami ringkaskan se bagai berikut:
"Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam islam mempunyai tujuan yang jelas dan tertentu, yaitu: menyiapkan individu untuk dapat beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan tak pe rlu dinyatakan lagi bahwa totalitas agama Islam tidak me mbatasi penge rtian ibadah pada shalat, shaum dan haji; tetapi setiap karya yang dilakukan se orang muslim dengan niat untuk Allah semata merupakan ibadah." (Aisyah Abdurrahman Al-Jalal, Al Mu' atstsir at as-Salbiy ah fi Tarbiy ati at Thiflil Muslim wa Thuruq 'Ilajiha, hal. 76.

MEMPERHATIKAN ANAK SEBELUM LAHIR
Perhatian ke pada anak dimulai pada masa se belum kelahirannya, dengan me milih isteri yang shalelhah, Rasulullah SAW memberikan nase hat dan pelajaran ke pada orang yang hendak berkeluarga dengan bersabda: "Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi" (HR.Al-Bukhari dan Muslim)
Be gitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang se suai dari orang-orang yang dating melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan berakhlak. Rasulullah memberikan pe ngarahan ke pada para wali dengan bersabda: "Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka kawikanlah. Jika tidak kamu lakukan, nisacayaterjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar"
Termasuk me mpe rhatikan anak se be lum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah dalam kehidupan rumah tangga kita. Rasulullah memerintahkan ke pada kita: "Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya, me mbaca: " De ngan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau karuniakan ke pada kami". Maka andaikata ditakdirkan ke duanya mempunyai anak, niscaya tidak ada syaitan yang dapat mencelakakannya".

MEMPERHATIKAN ANAK KETIKA DALAM KANDUNGAN
Se tiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama kasih sayang dan kebajikan. Se bagaimana Islam memberikan perhatian ke pada anak sebelum kejadiannya, se pe rti dikemukakan tadi, Islam pun me mberikan pe rhatian besar ke pada anak ketika masih me njadi janin dalam kandungan ibunya. Islam mensyariatkan ke pada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk ke pentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah: "Sesungguhnya Allah membe baskan separuh shalat bagi orang yang be pergian, dan (membe baskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita hamil". (Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa'i. Kata Al Albani dalam Takhrij al Misykat: "Isnad hadits inijayyid' )
Sang ibu hendaklah be rdo'a untuk bayinya dan me mohon ke pada Allah agar dijadikan anak yang shaleh dan baik, be rmanfaat bagi ke dua orangtua dan seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do'a yang dikabulkan adalah do'a orangtua untuk anaknya.

MEMPERHATIKAN ANAK SETELAH LAHIR
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di se kitamya melakukan hal-hal be rikut:
1. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
Be gitu melahirkan, sampaikanlah kabar ge mbira ini ke pada keluarga dan sanak famili, se hingga se mua akan be rsuka cita de ngan be rita gembira ini. Firman Allah 'Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam bersama malaikat: "Dan isterinya berdiri (dibalik tirai lalu dia te rsenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya be rita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq (akan lahir puteranya) Ya'qub." (Surah Hud : 71).
Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya 'Alaihissalam: "Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah mengembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya " (Ali Imran: 39).
Adapun tahni'ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini, ke cuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu 'Anha: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi, maka beliau me ndo'akan ke berkahan bagi mere ka dan me ngolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu)". (Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud).
Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan: Diriwayatkan ke pada kami dari Hasan Basri, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang yang baru saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi be rkata: Penunggang kuda menyampaikan selamat ke padamu Hasan pun be rkata: Dari mana kau tahu apakah dia pe nunggang kuda atau himar? Maka orang itu be rtanya: Lain apa yang mesti kita ucapkan. Katanya: Ucapkanlah: "Se moga be rkah bagimu dalam anak, yang diberikan ke padamu, Kamu pun be rsyukur ke pada Sang Pembe ri, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai kedewasaannya" (Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.)
2. Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya, de ngan menaruh sebagian korma yang sudah lembut diujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan de ngan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata.. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa me nuturkan: "Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang ke pada Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan me ndo'akan ke be rkahan baginya, ke mudian me nyerahkan ke padaku".
Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan se bagaiman dikatakan para dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menye butkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu'jizat Nabi dalam bidang ke dokteran selama empat be las abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah dibaliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa se mua anak kecil (terutama yang baru lahir dan me nyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
a. Jika ke kurangan jumlah gula dalam darah (kare na kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di se kelilingnya."'

3. Memberi nama.
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah be rsabda: " Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jele k yaitu Harb dan Murrah" ( HR.Abu Daud An Nasa'i)
Pe mbe rian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu ke pada ibu. Boleh juga diserahkan ke pada kake k, nene k, atau selain mereka. Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah be liau be rsabda: "Semoga mudah urusanmu"
Dalam suatu pe rjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lalu beliau bertanya tentang namanya. Ketika dibe ritahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun berbelok arah dan tidak me laluinya. ( Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud, hal. 41.)
Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek de ngan nama yang baik. Beliau pernah me ngganti nama seseorang 'Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur'ah. Dise butkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan:"Nabi mengganti nama 'Ashi, 'Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji' dengan Al Munba'its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kese satan) de nga Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) de ngan Banu Rasydah (Anak ke turunan baik)." (Ibid)

5. Aqiqah.
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda: "Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya" (HR. Al Bukhari.)
Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwaRasulullah be rsabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak pere mpuan seekor kambing" (HR.Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Adapun waktu pe nyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A'lam. Ke tentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba be rumur tidak kurang dari 6 bulan, se dang dari jenis kambing kacang be rumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus be bas dari cacat
6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: me ncukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori disamping mempe rkuat inde ra penglihatan, pendengaran dan penciuman.(Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Be rsede kah pe rak seberat timbanga rambutnya pun me mpunyai faedah yang jelas. Diriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad, dari ba paknya, katanya: "Fatimah Radhiyalllah'anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia me ngeluarkan se de ka be rupa pe rak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa')
7. Khitan.
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar ke pala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak pe re mpuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah be rsabda: "Fitrahitu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, me ncabut bulu ketiak" . (HR . Al-bukhari, Muslim) Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum wanita.WallahuA'lam.
Inilah be berapa etika terpe nting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh orangtua atau pada saat-saat pe rtama dari ke lahiran anak. Namun, disana ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangannya Secara singkat, antara lain:
A. Me mbacakan ayat tertentu dari Al Qur'an untuk wanita yang akan melahirkan; atau me nulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu dihapus de ngan air dan diminumkan ke pada wanita itu atau dibasuhkan pada perut dan farji (ke maluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan. ltu se mua adalah batil, tidak ada dasamya yang shahih dari Rasulullah, Akan te tapi bagi wanita yang sedang me nahan rasa sakit kare na melahirkan wajib be rserah diri ke pada Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibe baskan dari kesulitannya Dan ini tidak be rtentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.
B. Me nyambut ge mbira dan merasa senang dengan kelahiran anak laki-laki, bukan anak perempuan. Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah yang be rkenaan de ngan mereka:"Apabila seseorang dari mereka dibe ri kabar de ngan (kelahiran) anak, perempuan, hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah, dia me nyembunyikan dirinya dari orang banyak, dise babkan buruknya be rita yang disampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharannya dengan menanggung kehinaan ataukah akan me nguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ke tahuilah, alangkah buruknya apa yang telah mereka lakukan itu"(Surah An Nahl 58-59). Mungkin ada se bagian orang bodoh yang be rsikap be rle bihan dalam hal ini dan me marahi isterinya karena tidak melahirkan ke cuali anak pere mpuan. Mungkin pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan akalnya, semuanya be rada di tangan Allah 'Azza wa lalla. Dialah yang me mberi dan me nolak. Firman-Nya: Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia me mberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehe ndaki dan me mbe rikan anak-anak lelaki ke pada siapa yang Dia ke hendaki atau Dia me nganugerahkan ke pada siapa yang dia kehe ndaki-Nya, dan dia me njadikan Mandul siapa yang Dia ke hendaki…" (Surah Asy Syura :49-50). Se moga Allah memberikan petunjukke pada seluruh kaum Muslimin.
C. Me namai anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya, nama yang be rmakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang se pe rti pe nyanyi atau tokoh kafir. Padahal me namai anak dengan nama yang baik merupakan hak anak yang wajib atas walinya. Termasuk ke salahan yang be rkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan sampai setelah seminggu
D. Tidak menyembe lih aqiqah untuk anak padahal mampu melakukannya. Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu'alaihi wasalam, dan mengikuti tuntunan beliau adalah sumber se gala ke baikan.
E. Tidak menetapi jumlah bilangan yang dite ntukan untuk aqiqah. Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya de ngan menyembelih 20 e kor kambing, ini merupakan tindakan berle bihan yang tidak disyariatkan. Ada pula yang kurang dari jumlah bilangan yang dite ntukan, de ngan me nyembe lih hanya see kor kambing untuk anak iaki- laki, inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka he ndaklah kita menetapi sunnah Rasul Shallallahu'alaihi wasalam tanpa menambah ataupun me ngurangi.
F. Me nunda khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu te rjadi pada be be rapa suku, se orang anak dikhitan se belum kawin dengan cara yang biadab di hadapan orang banyak.
Itulah se bagian ke salahan, dan masih banyak lainnya. Se moga cukup bagi kita dengan menye butkan etika dan tata cara yang dituntunkan ketika menerima kelahiran anak. Karena apapun yang be rte ntangan de ngan hal-hal terse but, te rmasuk kesalahan yang tidak disyariatkan. (Disarikan dari kitab Adab Istiqbal al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al Arifi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar